Beberapa Merek Obat Sirup Anak Dilarang BPOM, Orangtua di Banjarmasin Buang Stok Obat | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Sabtu, 22 Oktober 2022

Beberapa Merek Obat Sirup Anak Dilarang BPOM, Orangtua di Banjarmasin Buang Stok Obat

BERITABANJARMASIN.COM - Pasca dilarang beredarnya lima merek obat sirup anak oleh BPOM, sebagian orangtua di Banjarmasin masih kebingungan dengan alternatif pengganti. 

Pelarangan ini dipicu oleh munculnya beberapa kasus penyakit Gangguan Ginjal Akut Atipikal pada anak. Diduga karena kandungan kimia di dalam campuran obat sirup.

Erna Wati, ibu rumah tangga warga Kampung Melayu Darat, Banjarmasin Tengah mengaku masih kebingungan mengenai obat alternatif lain jika anaknya demam.

Sebab kata wanita berusia 36 tahun itu, pemberian obat sirup jauh lebih mudah diterima anak jika sedang terserang pilek, batuk dan demam.

"Ulun (saya) bingung memberi obat apa, sementara anak saya susah kalau dikasih obat selain sirup," ungkapnya, Jumat (21/10/2022).

Ia mengatakan setelah mendengar informasi tersebut, ia langsung membuang persediaan obat - obatan anaknya yang berjenis sirup.

Hal yang sama juga disampaikan Hotimah yang memiliki anak balita berusia 1,5 tahun. Ia terpaksa mengganti semua persediaan obat dengan tablet atau puyer.

Meski ibu dua orang anak itu kesulitan jika memberi obat tablet kepada anaknya. Dilansir dari Kompas.com, dokter spesialis anak di Mayapada Hospital Kuningan, dr. Kurniawan Satria Denta, M.Sc, Sp.A menyampaikan, anak yang demam masih bisa diberikan obat paracetamol. Jika anak sakit dan ingin konsumsi paracetamol untuk menurunkan panas/demam bisa dengan sediaan selain sirup.

Ia mengatakan, misal terdapat paracetamol tablet, maka dapat digerus. "Kalau misalnya paracetamol sediaannya ada tablet, tablet yang digerus, ada yang lewat dubur," ujar Denta. (arum/sip)

Ilustrasi: isubogor.com

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner